Dr. Imam Nakha’i, M.H.I.(Dosen Ma’had Aly Situbondo/Komisioner Komnas Perempuan) MODERASI BERAGAMA: Pilihlah Sebagai Pemimpin Karena Kapasitas dan Amanah-nya, bukan “semata” karena Agamanya Masih ingat ayat
Category: Tafsir
Hukum Memakai Parfum Beralkohol
Oleh: Allahu Yarham Prof. KH. Ali Mustafa Ya’qub, MA. (Profil)Penerima Sanad Shahih Bukhari dan Shahih Muslim/Imam Besar Masjid Istiqlal ke-4/Pendiri Darus-Sunnah International Institute for Hadith
Tafsir QS. Al-Ahzab/33: 59 [Perintah Mengulurkan Jilbab]
Oleh: Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA. (Profil)Doktor Tafsir Universitas Al-Azhar Kairo dengan Predikat Mumtaaz ma’a martabah al-syarf al-ula-Summa Cum Laude/Pendiri Pusat Studi Al-Qur’an-PSQ يَا
Nabi Yusya’ bin Nun dan Tafsir Pertemuan Dua Lautan
Oleh: KH. Ma’ruf Khozin(Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur/Direktur Aswaja Center PWNU Jatim) Makam Nabi Yusya’ bin Nun Soal keotentikan makam-makam para Nabi disampaikan oleh
Menilai Kemuliaan
Oleh: Prof. Dr. H. Nadirsyah Hosen, LLM, MA (Hons), Ph. D. (Profil)Penyandang 2 Gelar Magister dan 2 Gelar Ph.D. masing-masing di bidang Hukum Komersial dan
Cara Benar Memahami Ayat dan Hadis
Oleh: Prof. Dr. H. Nadirsyah Hosen, LLM, MA (Hons), Ph. D. (Profil) Penyandang 2 Gelar Magister dan 2 Gelar Ph.D. masing-masing di bidang Hukum Komersial
MAKNA DO’A SAPUJAGAT
Oleh: Dr. (HC) KH. Husein Muhammad (Pakar Tafsir Gender/Pendiri Fahmina Institute/Pengasuh PP. Dar al-Tauhid Cirebon/Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan) Salah satu doa yang
Tafsir Al-Qurthubi: Manusia Lebih Indah dari Rembulan
Oleh: Prof. Dr. H. Nadirsyah Hosen, LLM, MA (Hons), Ph. D. (Profil) Penyandang 2 Gelar Magister dan 2 Gelar Ph.D. masing-masing di bidang Hukum Komersial
Membela Islam Tanpa Kebablasan
Oleh: KH. Ma’ruf Khozin (Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur/Direktur Aswaja Center PWNU Jatim) Atas nama Komisi Fatwa MUI Jatim saya ditanya oleh beberapa wartawan
Janganlah Mengolok-olok “Tuhan” Itu
Dr. Imam Nakha’i, M.H.I.(Dosen Ma’had Aly Situbondo) Celoteh Muhammad Kece di beberapa konten YouTube, boleh sebagai pelajaran bahwa bagi siapapun tidak boleh mengolok-olok kitab suci,