Dr. Imam Nakha’i, M.H.I.
(Dosen Ma’had Aly Situbondo)
Celoteh Muhammad Kece di beberapa konten YouTube, boleh sebagai pelajaran bahwa bagi siapapun tidak boleh mengolok-olok kitab suci, nabi agama tertentu, serta simbul simbul agama lain yang disucikan. Sebab siapapun yang di olok olok simbul simbul agamanya pastilah sakit hati dan meluap amarahnya.
Jika kita merasa sakit hati ketika diolok-olok, maka seharusnya kita juga tidak mengolok oloknya. Fenomena Muhammad Kece saat ini, bisa jadi sebagai balasan atas tuduhan yang sama pada agamanya. Entah siapa yang memulai terlebih dahulu. Yang pasti celaan pada simbul agama siapapun pastilah sangat menyakiti.
Allah berfirman;
وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ كَذَٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِم مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُم بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Wahai Rasulullah dan juga umat yang beriman, janganlah mencaci orang orang yang menyembah selain Allah, maka niscaya mereka akan mencaci Allah karena emosi tanpa ilmu…..
Menafsirkan ayat ini, at-Thabari mengatakan:
يقول تعالى ذكره لنبيه محمد صلى الله عليه وسلم وللمؤمنين به: ولا تسبُّوا الذين يدعو المشركون من دون الله من الآلهة والأنداد, فيسبَّ المشركون اللهَ جهلا منهم بربهم، واعتداءً بغير علم ،
Nabi dan juga umat yang beriman dilarang mencaci tuhan-tuhan yang disembah oleh orang orang yang menyekutukan Allah. Jika itu dilakukan maka mereka juga akan mencela Allah Tuhan yang esa, karena ketidaktahuan dan rasa permusuhan.
Ayat ini jelas sekali, bahkan tidak perlu tafsir yang rumit rumit untuk menyatakan bahwa mencaci simbul agama orang lain adalah haram.
Seringkali kita dengar agama mayoritas dengan tanpa merasa berdosa kerap mencaci dan menyalah nyalakan ajaran agama lain. Mereka tidak merasa bahwa agama minoritas yang dihina, telah tersakiti hatinya.
Padahal seandainya setiap umat mempelajari agamanya sendiri sendiri, tanpa harus menyebarang pada ajaran agama lainnya, pastilah usia hidupnya tidak akan cukup untuk memahami keseluruhannya. Banyak orang sok tahu pada agama lain, sementara ajaran agamanya sendiri yang sangat luas terabaikan.
Marilah sibuk mempelajari, memahami, menghayati dan juga mengamalkan agama yang kita yakini. Seraya berikan kesempatan orang lain untuk melakukan yang sama pada agamanya.
Namun demikian dalam konteks Indonesia sebagai negara hukum, siapapun yang melakukan penodaan dan hate space harus lah diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Walaupun beberapa ketentuan dalam pasal pasal soal penodaan agama perlu diperbaiki.
Wallahu A’lam.
Salam Sehat
Situbondo 23 08 21
Sumber: https://web.facebook.com/imam.nakhai1/posts/10223249826428161