Oleh: KH. Ma’ruf Khozin(Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur/Direktur Aswaja Center PWNU Jatim) Ada seorang ustaz menulis di FBnya tentang faktor penyebab pengangguran adalah karena
Category: Ma’ruf Khozin
Bolehkah Mencari Ilmu Untuk Mendapat Harta?
Oleh: KH. Ma’ruf Khozin(Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur/Direktur Aswaja Center PWNU Jatim) Saya lulus dari Pondok Ploso langsung ke Surabaya, rumah mertua. Saya tidak
Hukum Mengemas Daging Kurban
Oleh: KH. Ma’ruf Khozin(Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur/Direktur Aswaja Center PWNU Jatim) Dialog Seputar Qurban Pagi ini dialog seputar Qurban di TV9, baik terkait
Kewajiban Orang Berilmu
Oleh: KH. Ma’ruf Khozin(Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur/Direktur Aswaja Center PWNU Jatim) Menampakkan Identitas Ilmu Alhamdulillah tempat kami kerawuhan 2 kiai muda dari Pontianak,
Hukum Musik di Pernikahan
Oleh: KH. Ma’ruf Khozin(Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur/Direktur Aswaja Center PWNU Jatim) Nikah Diiringi Musik Soal musik akan kita bahas tuntas malam ini dalam
Hukum Doa Dalam Ulang Tahun
Oleh: KH. Ma’ruf Khozin(Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur/Direktur Aswaja Center PWNU Jatim) Al-Hafidz As-Suyuthi menulis ringkasan kitab kecil bernama Wushul Al-Amani bi Ushul At-Tahani,
Dalil Barzanji, Bukan Amalan Bid’ah Sesat
Oleh: KH. Ma’ruf Khozin(Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur/Direktur Aswaja Center PWNU Jatim) Barzanji Sesat? Mereka seperti biasa menyalahkan bukan karena penguasaan ilmu yang luas.
Shalawat Pakai ‘Sayyidina’ Atau Tidak?
Oleh: KH. Ma’ruf Khozin (Direktur Aswaja Center PWNU Jatim) Salawat Sayidina Soal bacaan Sayidina sebelum nama Nabi Muhammad shalallahu alaihi wa sallam ada yang membolehkan
Hukum Batu Nisan dan Membangun Kuburan
Oleh: KH. Ma’ruf Khozin(Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur/Direktur Aswaja Center PWNU Jatim) Imam Nawawi menulis: ﻭﻳﺴﺘﺤﺐ ﺃﻥ ﻳﺠﻌﻞ ﻋﻨﺪ ﺭﺃﺳﻪ ﻋﻼﻣﺔ ﻣﻦ ﺣﺠﺮ ﺃﻭ
Dokter, Perawat dan Rumah Sakit di Masa Nabi saw.
Oleh: KH. Ma’ruf Khozin(Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur/Direktur Aswaja Center PWNU Jatim) Di Masa Nabi Ada Rumah Sakit? Kalau dibayangkan seperti sekarang tentu belum