Oleh: KH. Ma’ruf Khozin
(Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur/Direktur Aswaja Center PWNU Jatim)
Apa nggak syirik percaya berkah? Tentu bukan kesyirikan, sebab kita meyakini pemberi berkah adalah Allah melalui orang-orang saleh. Berikut dalil-dalilnya:
1. Jubah Nabi
قَالَتْ (أَسْمَاءُ) هَذِهِ كَانَتْ عِنْدَ عَائِشَةَ حَتَّى قُبِضَتْ فَلَمَّا قُبِضَتْ قَبَضْتُهَا وَكَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- يَلْبَسُهَا فَنَحْنُ نَغْسِلُهَا لِلْمَرْضَى يُسْتَشْفَى بِهَا.
“Asma’ binti Abu Bakar berkata: “Jubah ini (pada mulanya) dipegang oleh Aisyah sampai ia wafat. Setelah wafat saya ambil jubah tersebut. Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam memakai jubah ini. Kami membasuhnya untuk orang-orang yang sakit, kami mengharap kesembuhan melalui jubah tersebut”. (HR. Muslim 5530)
Imam An-Nawawi berkata:
ﻭﻓﻲ ﻫﺬا اﻟﺤﺪﻳﺚ ﺩﻟﻴﻞ ﻋﻠﻰ اﺳﺘﺤﺒﺎﺏ اﻟﺘﺒﺮﻙ ﺑﺂﺛﺎﺭ اﻟﺼﺎﻟﺤﻴﻦ ﻭﺛﻴﺎﺑﻬﻢ
Hadis ini adalah dalil anjuran bertabarruk dengan peninggalan orang-orang saleh pakaiannya (Syarah Muslim, 14/44)
2. Pakaian Nabi
Nabi berpesan kepada Ummi Athiyyah saat memandikan putri Nabi, Sayidah Zainab:
<<ﻓﺈﺫا ﻓﺮﻏﺘﻦ ﻓﺂﺫﻧﻨﻲ»، ﻓﻠﻤﺎ ﻓﺮﻏﻨﺎ ﺁﺫﻧﺎﻩ ﻓﺄﻋﻄﺎﻧﺎ ﺣﻘﻮﻩ، ﻓﻘﺎﻝ: «ﺃﺷﻌﺮﻧﻬﺎ ﺇﻳﺎﻩ» ﺗﻌﻨﻲ ﺇﺯاﺭﻩ
“Kalau kalian selesai memandikan maka beritahu saya”. Setelah selesai kami beri tahu kepada Nabi dan Nabi memberikan pakaiannya. Nabi bersabda: “Pakaikan ini ke jasad anak saya”, yakni pakaian Nabi (HR Bukhari dan Muslim)
Dari hadis ini Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata:
ﻭﻫﻮ ﺃﺻﻞ ﻓﻲ اﻟﺘﺒﺮﻙ ﺑﺂﺛﺎﺭ اﻟﺼﺎﻟﺤﻴﻦ
Ini adalah dasar dalam bertabarruk dengan peninggalan orang-orang saleh (Fathul Bari, 3/130)
Lebih tegas lagi dijelaskan Imam Nawawi saat mensyarah hadis di atas:
ﻓﻔﻴﻪ اﻟﺘﺒﺮﻙ ﺑﺂﺛﺎﺭ اﻟﺼﺎﻟﺤﻴﻦ ﻭﻟﺒﺎﺳﻬﻢ
Di dalam hadis ini terdapat Tabarruk dengan peninggalan orang-orang saleh dan pakaiannya (Syarah Muslim, 7/3)
Bagi kelompok Salafi hadis ini hanya berlaku pada peninggalan Nabi saja. Tapi kita tahu 2 ulama besar di bidang hadis, yakni Al-Hafidz Ibnu Hajar dan Imam Nawawi memberlakukan hadis di atas secara umum kepada para ulama, bukan kepada Nabi saja. Dan saya mengikuti ulama yang lebih ahli dari pada syekh-syekh Salafi.
Sumber: https://www.facebook.com/makruf.khozin/posts/5472245219470089