Dr. Arrazy Hasyim, Lc., MA. (Profil)
(Mengkhatamkan Kitab Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Al Tirmidzi, An Nasa’i dan Ibnu Majah/Dosen Tafsir Hadis Institut Ilmu Al-Qur`an (IIQ) Jakarta/Doktor Pemikiran Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan disertasi ‘Teologi Muslim Puritan: Genealogi dan Ajaran Salafi’)
Meskipun Imam As-Syafi’i termasuk 4 tokoh teragung dari masa Salaf, ia tetap berguru dan menyebutkan silsilah keilmuannya dengan penuh hikmat dan ketawadhu’an. Jaraknya dengan masa kenabian tidak lebih dari 2 abad. Tapi ia tidak serta merta mengajak langsung “merujuk” kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم. Ia menghargai jasa guru-guru yang melalui mereka Islam ditransmisikan sampai masanya.
Hadis pertama yang diriwayatkan Imam as-Syafi’i adalah berikut:
أخبرنا مَالِكٍ ، عَنْ صَفْوَانَ بْنِ سُلَيْمٍ ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ سَلَمَةَ – مِنْ آلِ ابْنِ الْأَزْرَقِ – أَنَّ الْمُغِيرَةَ بْنَ أَبِي بُرْدَةَ – وَهُوَ مِنْ بَنِي عَبْدِ الدَّارِ – أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ : سَأَلَ رَجُلٌ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّا نَرْكَبُ الْبَحْرَ، وَنَحْمِلُ مَعَنَا الْقَلِيلَ مِنَ الْمَاءِ، فَإِنْ تَوَضَّأْنَا بِهِ عَطِشْنَا ؛ أَفَنَتَوَضَّأُ بِمَاءِ الْبَحْرِ ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ، الْحِلُّ مَيْتَتُهُ “.
(As-Syafi’i berkata:) Malik bin Anas meriwayatkan kepada kami dari Shafwan bin Sulaim dari Sa’id bin Salamah keluarga Ibn al-Azraq, bahwa al-Mughirah bin Abu Burdah yang berasal dari Bani Abd ad-Dar, ia mendengar Abu Hurairah melaporkan bahwa ada seseorang bertanya kepada Nabi Saw, “Wahai Rasulullah, kami berlayar di laut dengan bekal air yang sedikit. Jika kami berwudu’ dengannya, maka kami akan kehabisan air minum. Bolehkah kami berwudu’ dengan air laut?” Nabi Saw bersabda: “Airnya Suci, bangkainya halal.”
Keterangan:
“Imam Malik” pada sanad di atas adalah pendiri mazhab Maliki di Madinah. Ia lahir tahun 93 H. Saat masih ada Khilafah Umayyah dan wafat tahun 179 H. pada masa Khilafah Abbasiyah. Di masa kecilnya pernah merasakan kepemimpinan Umar bin Abd al-Aziz, sahabat Imam Az-Zuhri. Dari Imam Az-Zuhri dan tokoh semasanyalah Imam Malik muda berguru.
Di antara mereka adalah ahli ibadah di Madinah, Shafwan bin Salim, yang selama 40 tahun tidak pernah tidur di malam hari. Meskipun salih, tetap saja ada yang menuduhnya sesat. Shafwan bin Salim ini tidak pernah menerima bantuan penguasa. Ia pernah bertemu tokoh sahabat Nabi, seperti Abu Umamah dan Abdullah bin Busr.
Shafwan bin Salim berguru kepada tokoh Madinah yang lebih tua, Said bin Salamah al-Makhzumi. Tokoh ini berguru kepada alim mujahid, Al-Mughirah bin Abu Burdah yang pernah berperang di laut.
Al-Mughirah belajar kepada Abu Hurairah tentang hukum fiqh yang berkaitan dengan laut. Lalu muncullah hadis di atas.
Sanad: As-Syafi’i》 Malik》 Shafwan bin Salim》 Said bin Salamah》al-Mughirah》Abu Hurairah》 Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم.
Jalur lain
Imam al-Bukhari dan Muslim sepakat tidak meriwayatkan Hadis ini, meskipun sanadnya shahih, dan mereka masih bertemu dengan murid-murid Imam Malik yang berumur panjang seperti Yahya bin Yahya, Qutaibah, Abdullah bin Masmalah, Ishaq bin Musa al-Anshari, Hisyam bin Ammar dan lainnya.
Imam Abu Dawud meriwayatkan Hadis ini melalui jalur Abdullah bin Maslamah. Imam at-Tirmidzi dan an-Nasa’i melalui Qutaibah.
Imam Ibn Majah dari jalur Hisyam. Ia juga punya jalur lain melalui Sahl bin Abu Sahl dari Yahya bin Bukair dari Laits (teman Imam Malik) yang menyebutkan nama pelaut yang bertanya dalam Hadis itu, yaitu Ibn al-Firasi.
Imam Abu Abdillah ad-Darimi dari jalir Muhammad bin al-Mubarak.
Imam Ahmad bin Hanbal dari jalur Abu Salamah.
Dari semua jalur tersebut, terlihat bahwa Imam as-Syafi’i berada pada level طبقة guru bagi para ahli Hadis. Jalur keguruannya lebih pendek dan shahih.
Sumber: https://www.instagram.com/p/CQ9_iNUHCoj/