Oleh: KH. Ma’ruf Khozin
(Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim/Direktur Aswaja Center PWNU Jatim)
Menurut perhitungan para ahli hisab, besok petang ketinggian hilal adalah minus 1 derajat di bawah ufuq. Sehingga rukyat tidak akan berhasil. Oleh karena itu Ramadlan tahun ini berlaku hitungan istikmal, Ramadlan 30 hari. In syaa Allah hari raya Idul Fitri Rabu 6 Juli 2016.
Dalam kondisi seperti ini bagaimana jika ada yang mengaku melihat hilal?
ﻭﻓﺼﻞ ﻓﻲ اﻟﺘﺤﻔﺔ ﻓﻘﺎﻝ: اﻟﺬﻱ ﻳﺘﺠﻪ ﺃﻥ اﻟﺤﺴﺎﺏ ﺇﻥ اﺗﻔﻖ ﺃﻫﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﻣﻘﺪﻣﺎﺗﻪ ﻗﻄﻌﻴﺔ ﻭﻛﺎﻥ اﻟﻤﺨﺒﺮﻭﻥ ﻣﻨﻬﻢ ﺑﺬﻟﻚ ﻋﺪﺩ اﻟﺘﻮاﺗﺮ، ﺭﺩﺕ اﻟﺸﻬﺎﺩﺓ، ﻭﺇﻻ ﻓﻼ.
Ibnu Hajar al-Haitami memberi perincian: jika pakar hisab sepakat bahwa perhitungannya akurat dan yang mengikhbarkan mencapai hitungan Mutawatir (3 metode ilmu hisab) maka kesaksiannya ditolak. Jika tidak maka diterima (Ianat at-Thalibin)
Ini membuktikan masalah ilmu Hisab sudah dibahas sejak dulu oleh ulama Syafiiyah. Jika ada yang anti madzhab baru mengakui ilmu Hisab sebagai ilmu modern, perlu diajak Mondok dulu.
Sumber: https://www.facebook.com/makruf.khozin/posts/1322783104416342