Panrita.id

Zakat Mal Uang di Bank

Oleh: Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA. (Profil)

Doktor Tafsir Universitas Al-Azhar Kairo dengan Predikat Mumtaaz ma’a martabah al-syarf al-ula-Summa Cum Laude/Pendiri Pusat Studi Al-Qur’an-PSQ

Pertanyaan:

Jika saya memiliki uang di bank. Mana yang terkena zakat mal: jumlah simpanannya atau bunganya? Jika bunganya yang terkena zakat, apakah zakatnya dihitung seperti gaji per bulan atau dihitung per tahun?

Jawaban:

Bunga dan modalnya semuanya dihitung setelah berlalu setahun kepemilikan Anda dengan syarat bahwa jumlah keseluruhannya tidak kurang dari nilai 85 gram emas.

Demikian, Wallahu A’lam.

Sumber: M. Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui (Jakarta: Lentera Hati, 2008) h. 197.