Oleh: Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA. (Profil)
Doktor Tafsir Universitas Al-Azhar Kairo dengan Predikat Mumtaaz ma’a martabah al-syarf al-ula-Summa Cum Laude/Pendiri Pusat Studi Al-Qur’an-PSQ
Pertanyaan:
Jika saya memiliki uang di bank. Mana yang terkena zakat mal: jumlah simpanannya atau bunganya? Jika bunganya yang terkena zakat, apakah zakatnya dihitung seperti gaji per bulan atau dihitung per tahun?
Jawaban:
Bunga dan modalnya semuanya dihitung setelah berlalu setahun kepemilikan Anda dengan syarat bahwa jumlah keseluruhannya tidak kurang dari nilai 85 gram emas.
Demikian, Wallahu A’lam.
Sumber: M. Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui (Jakarta: Lentera Hati, 2008) h. 197.
https://afsgsdsdbfdshdfhdfncvngcjgfjghvghcgvv.com
Almost everything is quite open up that has a specific clarification of the problems. It was truly enlightening. Your site is rather valuable. Thanks for sharing!