Panrita.id

Petunjuk Al-Qur’an Menghadapi Pelecehan Agama

Oleh: Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA. (Profil)

Doktor Tafsir Universitas Al-Azhar Kairo dengan Predikat Mumtaaz ma’a martabah al-syarf al-ula-Summa Cum Laude/Pendiri Pusat Studi Al-Qur’an-PSQ

 

Al-Qur’an sejak dini mengingatkan bahwa cemoohan dan pelecehan dari musuh-musuh agama selalu akan terjadi dan tidak akan terhenti. Salah satu ayat yang menegaskan hal tersebut adalah firman-Nya dalam QS. Âli ‘Imrân [3]: 186 yang menyatakan bahwa:

لَتُبْلَوُنَّ فِي أَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ وَلَتَسْمَعُنَّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَمِنَ الَّذِينَ أَشْرَكُوا أَذًى كَثِيرًا وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ (186)

“Sungguh kamu pasti akan diuji menyangkut harta kamu dan diri kamu. Dan kamu sungguh pasti akan mendengar dari sebagian orang-orang yang diberi Kitab sebelum kamu dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah, gangguan yang banyak. Jika kamu bersabar dan bertakwa, maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan.”

Gangguan dan sikap pelecehan itu, lahir akibat beberapa fakor. Al-Qur’an dan Sunnah mengisyaratkan paling tidak dua hal pokok yang menjadi penyebabnya.

Pertama: Keangkuhan yang dilahirkan oleh keterpedayaan akan kemewahan duniawi. Allah berfirman menyapa mereka yang tersiksa pada Hari Kemudian:

ذَلِكُمْ بِأَنَّكُمُ اتَّخَذْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ هُزُوًا وَغَرَّتْكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا فَالْيَوْمَ لَا يُخْرَجُونَ مِنْهَا وَلَا هُمْ يُسْتَعْتَبُونَ (35)

“Yang demikian itu, karena sesungguhnya kamu menjadikan ayat-ayat Allah sebagai olok-olokkan dan kamu telah ditipu oleh kehidupan dunia, maka pada hari ini mereka tidak dikeluarkan dari neraka dan tidak pula mereka diberi kesempatan untuk bertaubat” (QS. al-Jâtsiyah [45]: 35).

Kedua: Ketidaktahuan, baik karena informasi yang keliru, maupun karena tidak diterimanya informasi sama sekali. Berkali-kali al-Qur’an menegaskan bahwa sikap buruk kaum musyrik adalah akibat mereka tidak tahu (baca antara lain QS. al-Mâ’idah [5]: 58 dan 104; al-An‘âm [6]: 37; al-A‘râf [7]: 131; al-Anfâl [8]: 34; at-Taubah [9]: 9; dan masih banyak lagi lainnya).

Rasul saw. sering kali berdoa:

للَّهُمَّ اغْفِرْ لِقَوْمِي , فَإِنَّهُمْ لَايَعْلَمُونَ

“Ya Allah, Ampunilah kaumku karena mereka tidak mengetahui.”

Menghadapi mereka yang tidak tahu, tentu tidak dapat dipersamakan dengan mereka yang angkuh dan tidak mau tahu.

Di Eropa dan Amerika sebagian masyarakatnya tidak mengenal Islam dan Nabi Muhammad saw., baik karena informasi yang mereka terima adalah informasi yang disampaikan oleh lawan-lawan Islam, khususnya yang disebarkan sejak apa yang dinamai Perang Salib, maupun karena memang mereka sama sekali tidak mengetahui. Ini diperparah oleh citra buruk sementara kaum Muslim yang dewasa ini seringkali dikaitkan dengan teror dan terorisme, juga kebodohan, kemiskinan, dan fanatisme buta.

Betapapun demikian, agaknya tidak keliru jika dikatakan bahwa tuntunan umum menyangkut sikap menghadapi pelecehan adalah:

(1) Meningkatkan informasi yang benar, serta terus berdakwah menjelaskan ajaran Islam—dalam bentuk lisan, tulisan, dan tingkah laku—sebagai ajaran yang penuh toleransi tanpa mengorbankan akidah dan nilai-nilai Islami, dan dalam saat yang sama berpaling/menampakkan tanda-tanda tidak menyetujui sikap lawan-lawan Islam yang melecehkan itu. Ini antara lain dapat dipahami dari firman Allah:

فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ (94)

“Maka sampaikanlah olehmu secara terangterangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orangorang yang musyrik”(QS. al-Hijr[15]: 94).

Juga firman-Nya:

خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ (199)

“Jadilah pemaaf/ambillah yang mudah, suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari orang-orang yang jahil” (QS. al-A‘râf [7]: 199).

Di samping tuntunan di atas, tuntunan umum lainnya adalah

(2) menahan emosi agar tidak bertindak dengan tindakan yang dapat merugikan citra umat Islam atau jalannya dakwah. Inilah yang diperintahkan antara lain oleh QS. Âli ‘Imrân [3]: 186 yang telah penulis kutip pada awal uraian ini.

Dalam Tafsir al-Mishbâh, penulis antara lain mengemukakan maksud ayat tersebut sebagai berikut:

(Demi Allah), sungguh kamu (semua, wahai orang Islam kapan dan di mana pun) pasti akan (diperlakukan sebagai orang yang) diuji menyangkut harta kamu (baik berupa kekurangan harta, kehilangan, atau dalam bentuk kewajiban berzakat dan bersedekah) dan (kamu juga akan diuji dengan) diri kamu, (yakni dengan luka dan pedih akibat peperangan atau penganiayaan musuh, atau penyakit. Bukan hanya harta dan diri, ada yang dapat lebih dahsyat dari keduanya yaitu) kamu (juga) sungguh pasti akan (diuji dengan) mendengar (selain apa yang kamu telah dengar) dari sebagian orang-orang yang diberi Kitab sebelum kamu (yakni pemeluk agama Yahudi dan Nasrani) dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah (yakni kaum musyrik), gangguan yang banyak (dengan ucapan-ucapan mereka yang melecehkan agama). Jika kamu bersabar (yakni menahan diri menghadapi ujian-ujian itu) dan bertakwa, (yakni beramal sesuai petunjuk Allah dan rasul-Nya dalam menangani dan menghadapi aneka cobaan itu) maka sesungguhnya yang demikian itu (yakni kesabaran dan takwa itu), termasuk urusan yang patut ditekadkan (untuk dilaksanakan, tidak ditunda dan tidak pula disangsikan).

Terdapat beberapa hal yang perlu digarisbawahi dari ayat di atas:

Pertama: Allah menjadikan ujian dalam hal yang berkaitan dengan agama, sebagai ujian yang paling berat. Harta dan jiwa, pada tempatnya dikorbankan, jika agama telah tersentuh kehormatannya.

Kedua: Kendati ayat di atas menyebut Ahlul Kitab, namun itu bukan berarti mencakup semua penganut agama Yahudi dan Nasrani.

Dalam QS. Âli ‘Imrân [3]: 113, Allah menegaskan bahwa:

لَيْسُوا سَوَاءً مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ أُمَّةٌ قَائِمَةٌ يَتْلُونَ آيَاتِ اللَّهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَهُمْ يَسْجُدُونَ (113)

“Mereka itu tidak sama; di antara Ahli Kitab itu ada golongan yang berlaku lurus, mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka bersujud.

Hal ini perlu digarisbawahi agar kita tidak mengeneralisir dan mempersamakan semua penganut agama Yahudi dan Nasrani.

Ketiga: Dalam konteks bersabar dan agar emosi yang meluap tidak merugikan umat dan melecehkan agama, al-Qur’an mengingatkan bahwa:

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ كَذَلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَى رَبِّهِمْ مَرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (108)

Maksudnya: Dan janganlah kamu (wahai kaum Muslim) memaki sembahan-sembahan (seperti berhala-berhala atau manusia betapapun agungnya) yang mereka sembah selain Allah, (karena jika kamu memakinya) maka akibatnya mereka akan memaki (pula) Allah dengan melampaui batas (dan secara tergesa-gesa tanpa berpikir serta) tanpa pengetahuan. Apa yang dapat mereka lakukan dari cacian itu sama dengan apa yang telah dilakukan oleh kaum musyrik yang lain sepanjang masa, karena) demikianlah Kami memperindah bagi setiap umat, amal (buruk) mereka (akibat kebejatan budi mereka dan akibat godaan setan terhadap mereka. Tetapi jangan duga mereka akan lepas dari tanggung jawab, karena) kemudian, (yakni nanti setelah datang waktu yang ditentukan, yang boleh jadi kamu anggap lama—nanti—hanya) kepada Tuhan merekalah (yang sampai saat ini masih terus memelihara mereka), kembali mereka, (yakni pada akhirnya mereka pasti kembalikepada Allah swt. lalu) Dia (yang Mahakuasa dan Maha Mengetahui itu) memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan (sambil menuntut pertanggungjawaban mereka) (QS. al-An‘âm [6]: 108).

Di tempat lain Allah mengingatkan bahwa:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ (8)

Maksudnya: Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi Qawwâmîn (yakni orang-orang yang selalu dan bersungguhsungguh menjadi pelaksana yang sempurna terhadap tugas-tugas kamu dengan menegakkan kebenaran) demi karena Allah, serta menjadi saksi-saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencian kamu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, (terhadap siapa pun walau atas diri kamu sendiri karena) ia (yakni adil itu) lebih dekat kepada takwa (yang sempurna, daripada selain adil. Karena itu sekali lagi berlaku adillah) dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS. al-Mâ’idah [5]: 8).

Keempat: Perintah bersabar, bukan berarti menerima penghinaan dan berlagak memaafkan. Sabar adalah menahan gejolak emosi/nafsu demi mencapai yang baik atau yang lebih baik. Ia tidak dapat dilakukan kecuali oleh orang-orang yang kuat mentalnya. Sabar bukan kelemahan, sebab jika Anda tidak mengambil tindakan yang tepat karena khawatir dari siapa yang lebih kuat daripada Anda, maka itu bukanlah kesabaran. Allah pun yang seharusnya diteladani sifat-sifat-Nya—sesuai kemampuan manusia—Allah pun menyadang sifat sabar (Shabûr) yang oleh Imam Ghazali diartikan sebagai sebagai Dia yang tidak didorong oleh ketergesaan sehingga bergegas melakukan sesuatu sebelum waktunya, tetapi meletakkan sesuatu dengan kadar tertentu, dan memberlakukannya dengan aturan-aturan tertentu pula. Dia tidak menundanya dari waktu yang ditentukan, sebagaimana penundaan seorang yang malas, tidak pula mempercepat waktunya, percepatan seorang yang tergesa-gesa. Segala sesuatu diletakkan-Nya pada tempat dan waktu yang seharusnya, dan semua itu tanpa suatu dorongan yang bertentangan dengan kemauan-Nya.

Sifat sabar yang diajarkan ini tidak bertentangan dengan sikap tegas yang menjadi ciri Nabi dan umat Islam sebagaimana yang dilukiskan antara lain oleh QS. al-Fath[48]: 29.

Sabar menanti waktu di mana peleceh akan berhenti melecehkan karena telah sadar dan juga sabar menanti waktu yang tepat untuk mencegah mereka melakukannya.

Jika demikian, perintah bersabar bagi manusia adalah tidak emosional, agar tidak mengakibatkan kerugian bagi agama dan umat.

Nah, menghadapi kasus film Fitna, umat Islam wajar memprotes, serta wajar memutuskan hubungan harmonis dan kerja sama dengan semua pihak yang mendukung sikap pelecehan itu. Agaknya, inilah langkah yang paling tepat sebagaimana tuntunan QS. al-An‘âm [6]: 68 dan QS. an-Nisâ’ [4]: 140, sambil berusaha mengangkat persoalan ini ke tingkat yang lebih luas daripada lingkungan umat Islam saja, yakni tidak memandang kasus tersebut sebagai persolan umat Islam versus Barat atau Kristen/Yahudi, tetapi ia adalah persoalan antara masyarakat yang berbudaya menghadapi masyarakat yang tidak berbudaya.

Setiap orang, apa pun agama dan budayanya, harus dihormati sehingga seandainya pelecehan tersebut tertuju—misalnya—kepada Agama Budha atau Konghuchu, atau kepada Nabi Isa atau Musa as., maka semua yang berbudaya, apa pun agamanya harus tampil mengecam sikap tersebut. Ini sejalan dengan QS. al-An‘âm [6]: 108 yang melarang menghina dan melecehkan sembahan-sembahan kaum musyrik sekalipun.

Simbol negara pun sewajarnya tidak dilecehkan, karena itu dapat mengundang masyarakat negara yang dilecehkan simbolnya itu melakukan hal serupa terhadap simbol-simbol negara kita. Yang tidak kurang pentingnya adalah bahwa siapa pun yang tidak terlibat dalam pelecehan itu, harus tetap dihormati dan tidak boleh diganggu atau dilecehkan tanpa sebab karena al-Qur’an berpesan untuk tetap berlaku adil terhadap siapa pun walau terhadap kelompok yang dibenci: “Dan janganlah sekali-kali kebencian kamu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil” (QS. al-Mâ’idah[5]: 8).

Kelima: Perintah bertakwa oleh QS. Âli ‘Imrân [3]: 186, itu bukan sekadar berarti menjalankan ibadah atau tampil membela tanpa pertimbangan! Takwa dalam pengertian kebahasaan adalah menghindar dari bahaya/bencana. Jika demikian, dapat dikatakan bahwa perintah bertakwa oleh ayat di atas menuntut umat Islam untuk tidak melakukan kegiatan apa pun yang dapat mengakibatkan kerugian dan bencana dalam bertakwa. Setiap langkah harus diperhitungkan dengan teliti untung ruginya terhadap masyarakat, negara, lebih-lebih terhadap image agama dan ajarannya. Demikian, wa Allâh a‘lam.

Sumber: M. Quraish Shihab, Ayat-ayat Fitna: Sekelumit Keadaban Islam di Tengah Purbasangka (Tangerang: Lentera Hati, 2008), h. 69-83.