Dr. Imam Nakha’i, M.H.I.
(Dosen Ma’had Aly Situbondo/Komisioner Komnas Perempuan)
Kata ini, hari ini sangat populer, khususnya dari kelompok yang merasa paling memiliki kepedulian dan semangat membela agama dan syari’at Islam. Amar Makruf Nahi mungkar dipahami sederhana sebagai upaya menghapuskan kemungkaran menurut keyakinannya, yang kadang disertai dengan kata kata yang pedas dan kasar. Dan kadang lupa bahwa ia dengan cara cara dakwah seperti itu telah melakukan kemungkaran.
Upaya Kiyai Kiyai dan Ustad Ustad yang mengaji dan mengajari santri santri dan jama’ah nya dengan lemah lembut, membekali pengetahuan agama yang cukup sebagai bekal hidup, mengajarkan saling memuliakan, menghormati , saling berbagi kebahagiaan , “seringkali” tidak dianggap sebagai Amar Makruf Nahi Mungkar.
Tidak Semua Kemungkaran Wajib di ingkari
Kemungkaran yang wajib di Amar makruf nahi mungkar adalah kemungkaran yg telah disepakati oleh seluruh Ulama, bukan kemungkaran menurut keyakinannya sendiri. Jika ia menyakini suatu tindakan adalah kemungkaran, namun menurut ulama lain ia bukan kemungkaran, maka ia wajib menjaui kemungkaran yang diyakininya, tetapi tidak wajib beramar makruf nahi Munkar kepada orang lain, sebab bisa jadi orang lain itu mengikuti pendapat yang tidak menganggap tindakan itu sebagai kemungkaran. Contoh minum sedikit minuman minuman lokal yang kadang memabukkan, selain khamr. Hal ini sesuai dengan kaidah Fiqih
لا ينكر المختلف فيه ولكن ينكر المجمع عليه
Memantaskan Diri Sebelum Berdakwah Amar makruf Nahi Mungkar.
Sebelum melakukan amar makruf nahi mungkar seharusnya seseorang memantapkan diri, apakah ia memiliki kelayakan untuk itu. Syaikh Nawawi dalam Syarah Sullam Taufiq Mengatakan:
أن كل من كان قليل العقل لا يصلح أن يكون داعيا إلى الله لأن الذى يفسده أكثر من الذى يصلحه
Orang yang memiliki sedikit akal, berpengetahuan dangkal tidak layak sebagai da’i (orang yang mengajak) kepada Allah, sebab kerusakan yang akan ditimbulkan akibat kebodohannya lebih besar dari kebaikan yang ditimbulkan oleh dakwahnya.
Senada dengan Syaikh Nawawi, apa yang dinyatakan Ibnu Taimiyah, beliau menyatakan:
,الفريق الثاني من يريد أن يأمر وينهى أما بلسانه وأما بيده مطلقا من غير فقه وحلم وصبر ونظر فيما يصلح من ذلك وما لا يصلح وما يقدر عليه وما لا يقدر
Kelompok kedua yang kurang tepat dalam beramar makruf nahi Munkar adalah orang yang hanya ingin beramar makruf dan nahi mungkar baik dengan lidah dan tangannya, namun tanpa pemahaman fiqih yang cukup, tidak bijak, tidak sabar dan tidak merenung apa yang layak dan tidak, mana yang sanggup dilakukan dan mana yang tidak.
Penyataan Ibnu Taimiyah ini mengingatkan bahwa da’i haruslah memiliki pemahaman yang baik, memiliki kebijaksanaan, kesabaran dan pandangan yang jauh kedepan.
Ahlak beramar makruf nahi Munkar
Memberikan peringatan dan nasehat adalah baik, namun jika cara dan tempatnya salah, maka bukannya berbuah kebaikan dan kemaslahatan, sebaliknya justru bisa membunuh karakter dan kehormatan jama’ah nya.
Imam Syafi’i mengatakan
من وعظ أخاه سرا فقد نصحه و زانه ومن وعظه علانية فقد فضحه وخانه
Siapapun yang menasehati secara sembunyi sembunyi (face to face), maka berarti ia telah memberinya nasehat untuk kebaikannya. Dan siapapun yang memberi nasehat saudaranya secara terbuka maka berarti ia telah membuka aibnya dan menghianatinya.
Penyataan imam Syafi ini menjelaskan pada kita bahwa ada nasehat yang didakwahkan namun caranya tidak tepat, justru bukan sebagai dakwah yang berpahala, melainkan justru sebagai bentuk permaluan kepada saudara dan bentuk penghianatan.
Dalam sebuah syairnya yang terkenal, As Syafi’i mengatakan.
تعمدنى بنصحك فى انفرادي
وجنتي النصيحة فى الجماعة
فإن النصح بين الناس نوع
من التوبيخ لا أرضى استماعه
Nasehatilah aku di saat aku sendiri
Engkau melukaiku dengan nasihatmu di depan banyak orang
Nasehat dihadapan banyak orang adalah bentuk penghinaan, aku tidak Sudi mendengarnya.
Demikian semoga bermanfaat.
Situbondo 210222
Sumber: https://www.facebook.com/imam.nakhai1/posts/10224220497654335