Dr. Imam Nakha’i, M.H.I.
(Dosen Ma’had Aly Situbondo)
Saya dengar mentri agama diganggu hanya karena ingin meletakkan kembali hak hak ibadah Jama’ah Ahmadiyah dan Syi’ah sebagai bagian hak hak konstitusional yg tidak boleh dikurangi dalam keadaan apapun.
Bagi saya, jangankan Ahmadiyah dan Syi’ah, kelompok yg nyata nyata non Muslim saja memiliki hak yg sama sebagai warga negara. Apalagi Ahmadiyah dan Syi’ah yg masih diperdebatkan dikalangan ulama sebagai aliran yang menyimpang/sesat.
Bagi saya, Ahmadiyah masih berada dalam pagar Islam, sekalipun berada dipinggir sekali, tetapi masih dalam pagar, apalagi “Ahmadiyah Lahore”, yang menganggap Hadrah Mirza Ghulam Ahmad sebagai Mujaddid bukan sebagai Nabi. Memang “Ahmadiyah Qadian” menyakini Hadrah MGA sebagai Nabi, tetapi bukan Nabi yang membawa Syari’ah baru, tetapi sebagai “Nabi Buruzi” yang melanjutkan dan mendakwahkan Syari’ah Muhammad saw, yg dalam konsep lain disebut sebagai “al Masih al Mau’ud ” atau “al Imam al Mahdi”.
Sebenarnya siapapun yang mengaku “Imam Mahdi al Mau’ud” tidaklah sesat, sebab hadist hadist yg menjelaskan tentang Imam Mahdi tidak menyebut Sosok, Kapan ia akan terlahir, dan dari mana ia berasal. Hadist hadist Nabi hanya menjelaskan karakteristiknya. Jadi jika ada orang yg menyatakan dirinya sebagai al Mahdi al Mau’ud karena merasa memiliki karakter sebagaimana disebut dalam Hadist, maka Sah sah saja. Biar sejarah yang membuktikan apakah dia benar benar imam Mahdi.
Jadi sesungguhnya Ahmadiyah, tidaklah sesat, sebab sekalipun Sang Imam mengaku sebagai Nabi, tetapi bukan Nabi Tasyri’i (yang membawa syari’ah) tetapi sebagai Nabi Buruzi (pelanjut syari’ah Rasulullah). Menurut Ahmadiyah Qadian yg berahir, tidak ada Nabi lagi, adalah Nabi Tasyri’i. Sedangkan Nabi Buruzi tetap hadir di saat waktu yg dikehendaki Allah swt.
Jika kita kelompok manstrem ingin terbuka, cobalah ikuti acara acara ritual Ahmadiyah, Al Qur’an nya sama, shalatnya sama, syahadatnya sama, dan Qiblatnya sama, serta bacaan bacaan dalam shalatnya juga sama.
Rasululullah, mewanti wanti untuk tidak mudah mengkafirkan, apalagi jika shalat dan Qiblatnya sama. Salah tidak mengkafirkan 1000 orang kafir, lebih baik dari pada salah dalam mengkafirkan satu orang muslim. Begitu kaidah yg dikemukakan oleh al Imam al Ghazali.
Syiah bagaimana? Banyak Ulama mengatakan, bahwa Syi’ah adalah bagian dari Umat Islam. Jika ada firqah firqah yg menyimpang, seperti Syi’ah Rafidhah, itu tidak menyebakan keseluruhan Syi’ah menjadi sesat semua. Lebih lebih Syi’ah Zaidiyah yang fiqih dan ushul fiqihnya nyaris sama dengan Jumhurul ulama.
Jadi, Bapak Mentri Agama, Yaqut Cholil Qaumas, tindakan Panjenengan Sudah benar. Jangan takut dan jangan kasih kendor. Benar baik secara agama maupun konstitusional.
Kalaupun panjenenengan dinilai salah atas dasar “tafsir agama” agama mayoritas, panjenengan masih Benar secara Konstitusional. Dan ingat panjenengan sekarang bukan hanya Gus nya Umat Islam, tapi Mentri Agamanya seluruh agama agama, yang harus menjadikan konstitusi sebagai pijakan. Itulah bagian dari ajaran Syari’ah.
Salam dari Situbondo Pak Mentri.
Situbondo
18 12 20
Foto hasil keputusan BM NU PBNU
Sumber: https://www.facebook.com/imam.nakhai1/posts/10221559074160411