Oleh: Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA. (Profil)
Doktor Tafsir Universitas Al-Azhar Kairo dengan Predikat Mumtaaz ma’a martabah al-syarf al-ula-Summa Cum Laude/Pendiri Pusat Studi Al-Qur’an-PSQ
Pertanyaan:
Bagaimana hukumnya shalat tarawih sendirian?
Jawaban:
Nabi saw. 3 malam berturut-turut berjama’ah di masjid, kemudian banyak yang mengikuti. Maka beliau pun shalat sendirian di rumah -khawatir umatnya menduga shalat Tarawih wajib. Karena itu tidak ada halangan shalat Tarawih sendirian. Tetapi lebih utama berjamaah, karena setelah wafatnya Nabi saw. alasan khawatir menjadi wajib tidak ada lagi.
Sumber: M. Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui (Jakarta: Lentera Hati, 2008), h. 68.
https://afsgsdsdbfdshdfhdfncvngcjgfjghvghcgvv.com