Oleh: Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA. (Profil)
Doktor Tafsir Universitas Al-Azhar Kairo dengan Predikat Mumtaaz ma’a martabah al-syarf al-ula-Summa Cum Laude/Pendiri Pusat Studi Al-Qur’an-PSQ
Tanya:
Bolehkan Facebook-an dan Bermain Game Saat Puasa?
Jawab:
Selama dalam aktivitas membuka internet, jejaring sosial seperti Facebook, Twitter, dsb. Itu tidak ada unsur-unsur yang membatalkan puasa, hal itu boleh-boleh saja dilakukan. Bukankah saat ini banyak sekali orang yang memanfaatkan kemudahan internet untuk saling menasihati dalam kebaikan. Tetapi kalau melalui internet Anda melihat gambar atau film yang dapat mengundang birahi, nilai puasa Anda bisa berkurang, bahkan bisa jadi tidak bernilai sama sekali. Puasa tidak batal, teruskan sampai waktu berbuka. Demikian, wallahu a’lam.