Oleh: Dr. (HC) KH. Husein Muhammad (Pakar Tafsir Gender/Pendiri Fahmina Institute/Pengasuh PP. Dar al-Tauhid Cirebon/Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan) Al-Dzahabi, seorang “al-Hafizh (ahli
Category: Perempuan
Perempuan itu Saudara Kandung Laki-laki
Oleh: Dr. (HC) KH. Husein Muhammad (Pakar Tafsir Gender/Pendiri Fahmina Institute/Pengasuh PP. Dar al-Tauhid Cirebon/Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan) APLIKASI 60 HADITS PEREMPUAN
Perempuan Menjadi Imam Shalat Laki-laki ?
Dr. Imam Nakha’i, M.H.I.(Dosen Ma’had Aly Situbondo) Perempuan menjadi Imam Tarawih, Berani? Perdebatan kebolehan perempuan menjadi imam shalat adalah perdebatan klasik, namun terus terbincangkan dalam
Siti Aisyah yang Gagah Berani
Oleh: Dr. (HC) KH. Husein Muhammad (Pakar Tafsir Gender/Pendiri Fahmina Institute/Pengasuh PP. Dar al-Tauhid Cirebon/Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan) Sebuah pertanyaan menarik diajukan
Hukum Berjabat Tangan dengan Lawan Jenis
Dr. Imam Nakha’i, M.H.I.(Dosen Ma’had Aly Situbondo) Berjabat Tanganlah Jika Hatimu Bersih Saya berpikir, hukum berjabat tangan laki-laki dan perempuan sudah selesai, ee ternyata belum.
Wanita yang Dihormati Sayidina Umar
Oleh: KH. Ma’ruf Khozin (Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim/Direktur Aswaja Center PWNU Jatim) Suami manut sama istri sudah lumrah (seperti Kiai Zainur Rahman van Hamme
KEADILAN SEBAGAI DASAR PEMBEDAAN PEMBAGIAN WARIS, BUKAN KARENA JENIS KELAMIN LAKI LAKI – PEREMPUAN
Dr. Imam Nakha’i, M.H.I.(Dosen Ma’had Aly Situbondo) Pernyatan yg menyatakan perempuan mendapatkan setengah bagian laki laki dalam waris karena jenis kelaminnya, adalah pernyataan yg tidak
TUGAS ULAMA PEREMPUAN/PEREMPUAN ULAMA
Oleh: Dr. (HC) KH. Husein Muhammad (Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan) Apakah tugas dan kewajiban ulama perempuan/perempuan ?. Demikian pertanyaan para santri dalam
Masih Adakah ‘Iddah Bagi Perempuan yang Mengalami Kekerasan?
Dr. Imam Nakha’i, M.H.I.(Dosen Ma’had Aly Situbondo) Pertanyaan kerap kali ditanyakan oleh beberapa perempuan yg terpaksa bercerai karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Saya lalu
Jenazah Dimandikan Oleh Selain Mahram
Oleh: KH. Ma’ruf Khozin (Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim/Direktur Aswaja Center PWNU Jatim) Semestinya jenazah Covid-19 ini, karena dikuwatirkan menularkan virus, disucikan dengan cara ditayamumkan: