Oleh: Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA. (Profil)
Doktor Tafsir Universitas Al-Azhar Kairo dengan Predikat Mumtaaz ma’a martabah al-syarf al-ula-Summa Cum Laude/Pendiri Pusat Studi Al-Qur’an-PSQ
Adapun kontak lens, maka bila ia dibutuhkan guna mempertajam pandangan, maka itu baik, tetapi jika tujuannya sekedar kecantikan dan “mengganti-ganti warna atau bentuk warna setiap saat”, kendati saya tidak menilainya haram, tetapi karena ada unsur pemborosannya, maka saya kurang mendukung. Demikian, Wallahu A’lam.
Sumber: M. Quraish Shihab, M. Quraish Shihab Menjawab 101 Soal Perempuan yang Patut Anda Ketahui, Tangerang: Lentera Hati, h. 209.