Hukum Wisata ke Tempat Ibadah Agama Lain

Oleh: KH. Ma’ruf Khozin(Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur/Direktur Aswaja Center PWNU Jatim) Mendatangi tempat ibadah agama lain memiliki banyak pendapat dari para ulama lintas