Dr. Abdul Moqsith Ghazali, M.Ag.
(Ketua Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama MUI/Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU/Doktor Tafsir UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
Ada yang bertanya, apakah ilham atau petunjuk spiritual yang diterima seorang ustadz melalui mimpi bisa menjadi acuan hukum?
Al-Subki dalam kitab Jam’ul Jawami yang kemudian dielaborasi Jalaluddin al-Mahalli (Hasyiyah al-Allamah al-Bannani, Jilid II, halaman 550) menegaskan bahwa petunjuk spiritual berupa ilham yang diterima sebagian kekasih Allah tak bisa jadi acuan hukum.
الإلهام إيقاع شيء فى القلب يثلج… اي يطمئن له الصدر يخص به الله تعالى بعض أصفيائه وليس بحجة
Mengapa? Menurut al-Mahalli, karena hati orang selain Nabi tak aman dari bisikan setan. Jika Nabi SAW adalah bersih (ma’shum), maka selain Baginda Nabi tidak ma’shum sehingga masih bisa “dirasuki” setan. Ia berargumen demikian:
لعدم ثقة من ليس معصوما بخواطره لأنه لا يأمن دسيسة الشيطان فيها
Sekiranya petunjuk spiritual yang diterima sebagian orang pilihan Allah saja tak bisa menjadi acuan hukum (hujjah), maka apalagi petunjuk yang diterima ustadz cum politisi yang kadang menghalalkan kebohongan untuk tujuan politik kekuasaan.
Ahad, 13 Desember 2020
Salam,
Sumber: https://www.facebook.com/abdulmoqsith.ghazali/posts/10158719317558548