Oleh: Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA. (Profil)
Doktor Tafsir Universitas Al-Azhar Kairo dengan Predikat Mumtaaz ma’a martabah al-syarf al-ula-Summa Cum Laude/Pendiri Pusat Studi Al-Qur’an-PSQ
Tanya:
1. Apakah boleh shalat Tarawih sendiri [tidak berjamaah]?
2. Apakah shalat Tarawih ada di zaman Rasulullah Saw?
Jawab:
Nabi Saw tiga malam berturut-turut berjamaah di masjid, kemudian banyak yang mengikuti. Maka beliau pun shalat sendirian di rumah, karena kuatir umatnya menduga shalat Tarawih wajib. Karena itu tak ada halangan shalat Tarawih sendirian. Tetapi lebih utama berjamaah, karena setelah wafatnya Nabi Saw alasan kuatir menjadi wajib tidak ada lagi.
Sumber: https://cariustadz.id/qna/shalat-tarawih-sendirian