Oleh: Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA. (Profil)
Doktor Tafsir Universitas Al-Azhar Kairo dengan Predikat Mumtaaz ma’a martabah al-syarf al-ula-Summa Cum Laude/Pendiri Pusat Studi Al-Qur’an-PSQ
Seorang ulama hadits, Abd al-Razzaq, meriwayatkan bahwa kaum Musyrik Mekkah mengajak Nabi berkompromi untuk mengikuti agama mereka selama setahun. Kemudian, di tahun berikutnya, mereka mengikuti agama beliau selama setahun. Sementara itu, Ibnu Abu Hatim meriwayatkan bahwa empat tokoh kaum Musyrik Mekkah –al-Walid bin Mughirah, Ash bin Wail, Aswad bin Abdul Muthalib dan Umayyah bin Khalaf.– menawarkan kepada Nabi Saw, “Sembahlah apa yang kami sembah dan kami pun akan menyembah apa yang engkau sembah. Marilah kita bekerja sama di dalam seluruh persoalan kita.” Allah memerintahkan Nabi menolak tawaran itu dengan menurunkan surah al-Kafirun.
Sumber: https://cariustadz.id/qna/apa-sebab-turunnya-surah-al-kafirun