Oleh: KH. Ma’ruf Khozin
(Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim/Direktur Aswaja Center PWNU Jatim)
Tadi sore TV 9 menghadirkan guru-guru saya, ada KH Syafruddin Katib Syuriah PWNU Jatim dan KH Asyhar Ketua LBM PWNU Jatim. Sementara saya atas nama Komisi Fatwa MUI Jatim.
Kiai Asyhar menyampaikan penafsiran dari Syekh Nawawi al-Bantani yang terdapat dalam Tafsir Marah Al-Labid:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا خُذُوا حِذْرَكُمْ
(An-Nisā’: 71) “Hai orang-orang yang beriman, bersiap siagalah kamu…”
دَلَّت الآيَة على وُجُوب الحَذَر من العَدُوِّ ، فتدلُّ على وُجُوب الحَذَرِ عن جَمِيع المَضَارِّ المظْنُونة؛ كالعِلاَج بالدَّوَاء والاحترازِ عَنِ الوَبَاءِ
Ayat ini menunjukkan kewajiban mewaspadai dari musuh. Maka ayat ini menunjukkan kewajiban mewaspadai dari semua dugaan hal-hal yang membahayakan, seperti upaya sembuh dengan berobat dan menghindar dari wabah (Tafsir Al-Lubab Ibnu Adil, 5/335)
Sumber: https://www.facebook.com/makruf.khozin/posts/4507533492607938