Oleh: DR. (HC) KH. Husein Muhammad
Pakar Tafsir Gender/Pendiri Fahmina Institute/Pengasuh PP. Dar al-Tauhid Cirebon/Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Tanggal 17 bulan ini (2) tahun 2020 aku menulis ini.
“Perjuangan untuk kesetaraan gender pada gilirannya dimaksudkan sebagai dasar dan jalan menuju terciptanya hubungan kesalingan (Tabadul, Resiprokal/reciprocity) antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan. Yakni saling menghormati, saling menolong, saling bekerjasama (ta’awun), saling melindungi, saling berbuat baik dan santun, (“Mu’asyarah bil Ma’ruf”), saling mencinta dan saling membahagiakan. Di atas tema besar inilah perjuangan dan pergulatan (mihwar) kehidupan bersama manusia, laki-laki dan perempuan berakhir”.
(Jadi bukan dalam rangka isteri melawan suami lho ya?.
17.02.2020Repost
17.02.2021
HM
Sumber: https://www.facebook.com/husayn.muhammad/posts/10224658682470253