Oleh: Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA. (Profil)
Doktor Tafsir Universitas Al-Azhar Kairo dengan Predikat Mumtaaz ma’a martabah al-syarf al-ula-Summa Cum Laude/Pendiri Pusat Studi Al-Qur’an-PSQ
Sebentar lagi umat Islam akan menghadapi Ramadan, yang diduga keras ketika datangnya bencana yang dihadapi belum terselesaikan. Ini mengakibatkan sekian banyak kebiasaan kita yang tidak dapat dilakukan akibat keharusan kita membatasi diri keluar rumah. Shalat tarawih berjamaah ke masjid-masjid, iktikaf, silaturahmi dan mudik di duga keras belum dapat kita lakukan sebagaimana sedia kala. Satu hal perlu diingat bahwa hal-hal yang disebut di atas sifatnya sunnah dan tersedia alternatif lain yang dapat menggantikannya.
Tahukah saudara bahwa shalat malam pada masa Rasul saw. belum dinamai tarawih?” Memang Rasul saw. shalat malam di bulan Ramadan, keluar dari kamar beliau menuju ruangan yang menjadi masjid untuk shalat. Nah ketika sementara sahabat mengetahui hal tersebut mereka shalat di belakang Rasul saw. Ini berlanjut hanya tiga malam, karena setelah itu beliau tidak keluar ke ruangan tersebut, menghindari kehadiran para sahabat mengikuti shalat beliau. Beliau menghindar karena khawatir itu diwajibkan (dianggap wajib). Shalat sunnah berjamaah setelah isya baru dilaksanakan berjamaah atas anjuran Sayyidina Umar. Shalat itulah yang kemudian dinamai “shalat tarawih” (Kata (taråwib) adalah bentuk jamak dari kata (tarwiåah) yang terambil dari kata (reihat) yang berarti “istirahat”.
Shalat sunnah setelah shalat isya yang dilakukan para sahabat ketika sangat panjang dan melelahkan maka setelah melaksanakan dua atau empat rakaat mereka duduk beristirahat. Dari sini shalat malam di bulan Ramadan itu dinamai shalåt tarawih). Jika demikian itu kejadiannya, maka sangat baik juga melaksanakan shalat tarawih di rumah sebagaimana yang diamalkan Rasul saw. baik shalat itu kita laksanakan sendirian maupun bersama keluarga.
Sebelum itu pernah juga Rasul saw. diikuti oleh sebagian sahabat beliau melaksanakan shalat malam yang terkadang berlanjut sekitar dua pertiga atau seperdua atau seperti malam yang mengakibatkan sebagian sahabat beliau mengalami kesulitan apalagi keesokan harinya masih harus beraktivitas, maka ketika itu Allah memberi alternatif pengganti shalat malam yakni membaca yang mudah/ringan pelaksanaannya dari ayat-ayat Al-Quran sambil melaksanakan shalat wajib, zakat wajib, dan bersedekah bahkan termasuk juga aneka kegiatan positif.
Demikian alternatif pengganti yang tercantum dalam QS. al-Muzzammil (73): 20. Demikian juga halnya dengan anjuran beriktikaf kendati harus dilakukan di masjid, tetapi tujuannya dapat diperoleh dengan menghayati maksud ibadah ini yang intinya adalah introspeksi, dan merenung menyangkut apa yang telah dilakukan untuk diperbaiki dan ditingkatkan. Sedang silaturahmi tidak harus dilakukan dengan bertatap muka. Surat menyurat, telepon WhatsApp bahkan video call dapat menjadi alternatif-alternatif penggantinya sehingga kewajiban untuk di rumah saja tetap dilaksanakan untuk bekerja, beribadah sambil silaturahmi dan bersantai. Demikian.
Wallahu A’Iam.
Sumber: Sumber: M. Quraish Shihab. Corona Ujian Tuhan: Sikap Manusia Menghadapinya. Editor, Mutimmatun Nadhifah. Tangerang : PT. Lentera Hati, 2020. H. 107-111.