Oleh: Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA. (Profil)
Doktor Tafsir Universitas Al-Azhar Kairo dengan Predikat Mumtaaz ma’a martabah al-syarf al-ula-Summa Cum Laude/Pendiri Pusat Studi Al-Qur’an-PSQ
Tidak dapat disangkal bahwa agama datang memberi peringatan yang menakutkan dan berita yang menggembirakan serta menanamkan optimisme: Rasul saw. bersabda:
يسروا ولا تعسروا وبشروا ولا تنفروا
Permudahlah dan jangan persulit, gembirakanlah dan jangan mengancam (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari sini sungguh buruk sikap sementara kita yang menyebarkan hoaks atau pandangan-pandangan yang melahirkan pesimisme. Betapapun sulitnya keadaan, kita harus yakin bahwa ada hikmah sekaligus jalan keluar dan bahwa sesuai kandungan pesan-Nya: Sesungguhnya bersama satu kesulitan terdapat dua kemudahan (QS. asy-Syarh [94]: 5 -6).
Pesan di atas lebih utama untuk ditekankan pada saat-saat kesulitan dan ketakutan seperti keadaan kita dewasa ini. Memang ada uraian Al-Quran dan sunnah yang menakutkan, tetapi kalau pun hendak menyampaikannya maka sikap bijaksana harus menyertainya. Ada di antara kita yang menjadikan bencana corona untuk menakut-nakuti tentang dekatnya kiamat. Ada yang hampir memastikan bahwa kiamat segera akan datang karena ibadah haji dan umrah tidak akan dilakukan lagi, padahal sampai kini—saat penulis membuat coretan ini di awal April—belum ada putusan dari yang berwewenang menyangkut pembatalan ibadah haji tahun ini. Tapi anggaplah bahwa memang haji tidak akan terlaksana, namun apakah itu perlu disampaikan sambil menakut-nakuti? Apakah tidak sewajarnya disampaikan bahwa dalam sejarah Islam sudah sekian kali ibadah haji tidak terlaksana oleh satu dan lain sebab.
Dalam catatan resmi Kerajaan Arab Saudi sudah empat puluh kali ibadah haji dibatalkan oleh satu dan lain sebab antara lain pada tahun akibat serangan kelompok Qaramithah yang menyerang Mekkah, membunuh siapa yang bertawaf serta mencuri Hajar Aswad. Peristiwa ini terjadi pada tahun 317 H. bahkan ada riwayat yang menyatakan pelarangan haji ketika itu berlangsung beberapa tahun. Setelah peristiwa ini silih berganti sebab yang menghalangi kaum muslimin melaksanakannya antara lain karena wabah yang menyebar di Mekkah pada tahun 357 H. Ibadah haji juga batal dilaksanakan oleh penduduk Mesir pada tahun 419 H akibat biaya tinggi selanjutnya peperangan yang terjadi di wilayah sekitar Mekkah antara tahun 654 dan 658 H demikian juga pada tahun 1213 H akibat ekspedisi militer Prancis menghalangi sekian banyak kaum muslimin terhalangi dari ibadah tersebut.
Dalam konteks semua itu alangkah baiknya dikemukakan betapa Allah telah sejak semula mengisyaratkan adanya kemungkinan halangan bagi kaum muslimin untuk melaksanakan haji dengan firman-Nya yang menegaskan bahwa kewajiban itu bersyarat dengan kemampuan melaksanakannya (QS. Ali ‘Imran [3]: 97). Kemampuan yang mencakup antara lain ketersediaan biaya untuk diri dan keluarga yang ditinggal serta rasa aman selama dalam perjalanan pulang pergi dan selama berada di tanah suci.
Benar ada hadis-hadis yang berbicara tentang akan terhalangnya ibadah haji dan anjuran untuk segera melaksanakannya sebelum ibadah itu terhalangi oleh satu dan lain sebab, tetapi itu tidak harus dikaitkan dengan cara yang menakut-nakuti tentang segera datangnya kiamat dan lain sebagainya. Ketika seorang datang bertanya kepada Nabi saw: “Kapan datangnya kiamat?” Nabi saw. balik bertanya, “Apa yang engkau siapkan untuk kedatangannya?” (HR. Bukhari dan Muslim).
Memang semua kaum muslimin percaya bahwa Kiamat pasti datang cepat atau lambat. Nabi saw. dengan pertanyaan beliau itu bermaksud menekankan bahwa yang perlu diketahui bukan masa kedatangannya tetapi apa yang dipersiapkan untuk itu.
Sumber: M. Quraish Shihab. Corona Ujian Tuhan: Sikap Manusia Menghadapinya. Editor, Mutimmatun Nadhifah. Tangerang : PT. Lentera Hati, 2020. H. 101-106.