Oleh: Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA. (Profil)
Doktor Tafsir Universitas Al-Azhar Kairo dengan Predikat Mumtaaz ma’a martabah al-syarf al-ula-Summa Cum Laude/Pendiri Pusat Studi Al-Qur’an-PSQ
Virus Covid-19 yang melanda dunia seharusnya lebih memperkokoh hubungan kemanusiaan kita, karena kita semua adalah manusia yang berasal dari satu keturunan, Adam dan Hawa. Allah menjadikan kita terdiri dari lelaki dan perempuan, bersuku-suku dan berbangsa-bangsa untuk “saling mengenal”. Begitu penegasan-Nya dalam QS. al-Hujurat (49): 13.
Memang kita manusia diciptakan memiliki kekurangan sehingga kita semua memiliki ketergantungan selaku makhluk sosial, dari sini kita perlu saling mengenal kelebihan dan kekurangan masing-masing agar kita sebagai kesatuan dapat bekerja sama setelah mengakui eksistensi masing-masing. Yang ini melengkapi kekurangan yang itu. QS. az-Zukhruf (43): 32, menjelaskan bahwa yang membagi/membedakan sumber kehidupan mereka agar sebagian mereka menggunakan jasa sebagian yang lain.
Di tempat lain Al-Quran menegaskan bahwa manusia semua bersaudara, paling tidak persaudaraan kemanusiaan, kendati berbeda jenis kelamin, agama, bangsa, dan suku. Mereka semua kendati berbeda-beda diperintahkan untuk bekerja sama dalam kebajikan dan ketakwaan dan dilarang bekerja sama dalam dosa dan permusuhan (QS. al-Maidah [5]: 2). Kita semua bersaudara sekaligus sesaudara, yang mencemarkan udara, tidak hanya berdampak buruk terhadap orang lain tetapi juga terhadap dirinya. Demikian juga sebaliknya.
Selanjutnya harus disadari bahwa persaudaraan kemanusiaan tidak membatalkan persaudaraan seagama, kita dapat bekerja sama dan membantu kendati kita berbeda agama. Allah menegaskan bahwa Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil (memberi sebagian harta kamu) kepada orang-orang yang tidak memerangi kamu atau mengusir kamu dari tumpah darah kamu (kendati mereka tidak seagama dengan kamu (QS. al-Mumtahanah/60:8).
Karena itu dalam konteks persaudaraan kemanusiaan lebih-lebih saat krisis, kita dianjurkan untuk saling membantu tanpa harus mensyaratkan persamaan agama. Jangankan terhadap sesama manusia, terhadap binatang pun agama menganjurkan untuk memberinya bantuan, bahkan kalau harus mendahulukan kepentingan mendesak makhluk hidup atas pelaksanaan tuntunan agama, kalau kedua kepentingan tidak dapat digabung, sungguh keliru sikap sementara kita yang enggan membantu sesamanya manusia hanya karena perbedaan agama.
Saat semacan ini kita harus kembali mengingat dan mengingatkan tentang fungsi sosial, harta benda yang antara lain melahirkan kewajiban berzakat dan anjuran bersedekah lebih-lebih pada masa krisis. Nabi saw. menguraikan sekian banyak manfaat sedekah, antara Iain menampik bala, menyembuhkan penyakit, menghapus dosa, mencerahkan pikiran, membersihkan harta dan memberkatinya, serta mengundang rida Allah.
Demikian juga dengan zakat. Dalam konteks ini mayoritas ulama menganjurkan percepatan pembayaran zakat harta—walau belum tiba waktu wajibnya—lebih-lebih saat mendesaknya kebutuhan fakir miskin sebagaimana halnya dalam masa krisis dan bencana. Zakat merupakan kewajiban karena apa yang dihasilkan seseorang bukan merupakan usahanya sendiri. Bukankah ada pihak lain yang terlibat, bukan saja petugas keamanan tapi juga pembeli. Ada juga jalan raya yang digunakan dan Iain-Iain yang tanpa kehadirannya seseorang tidak mungkin meraih keuntungan bahkan bahan mentah yang digunakan dan diproduksinya bukanlah hasil kerjanya tetapi diciptakan Allah. Manusia hanya mengelolanya.
Di sisi lain orang lain bagaimanapun keadaannya adalah saudara, dan saudara yang butuh harus dibantu bahkan hendaknya sebelum dia meminta bantuan.
Selanjutnya perlu diingat bahwa bantuan yang diberikan tidak terbatas dalam bentuk materi, tetapi mencakup tenaga dan pikiran serta dukungan moral dalam bentuk mengabarkan semangat optimisme serta informasi yang dapat menguatkan ketegaran menghadapi bencana yang sedang mengancam. Demikian. Wallahu a’lam.
Sumber: M. Quraish Shihab. Corona Ujian Tuhan: Sikap Manusia Menghadapinya. Editor, Mutimmatun Nadhifah. Tangerang : PT. Lentera Hati, 2020. H. 94-100.