Oleh: Prof. Dr. Ali Jum’ah Muhammad Abd al-Wahhab
(Ulama Besar Al-Azhar Kairo/Mufti Mesir tahun 2003-2013)
Menurut saya, perempuan itu harus mengikuti nasihat dokter, sebab boleh jadi jika dia berpuasa justru berbahaya bagi kesehatannya. Dokter memandang bahwa jika dia berpuasa akan mengalami pendarahan usus. Perasaan seseorang bahwa dirinya tidak akan mengalami pendarahan, atau merasa kesehatannya membaik dengan berpuasa, tidak berarti harus melawan nasihat dokter.
Sumber: Syaikh Ali Jum’ah Menjawab 99 Soal Keislaman: Menyorot Problematika Fiqih Ibadah, Fiqih Muamalah, Hingga Fiqih Kedokteran dan Sains. Penyadur: Muhammad Arifin, Penyunting: Faiq Ihsan Anshari, Tangerang: Lentera Hati: Cetakan I, 2014. Hal. 89-90.