Panrita.id

Menghadapi Perbedaan Pendapat

Oleh: Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA. (Profil)

Doktor Tafsir Universitas Al-Azhar Kairo dengan Predikat Mumtaaz ma’a martabah al-syarf al-ula-Summa Cum Laude/Pendiri Pusat Studi Al-Qur’an-PSQ

Pertanyaan:

Saya terkadang bingung ketika mendengar sekian banyak jawaban ulama yang berbeda menyangkut satu masalah yang sama. Bagaimana seharusnya saya menghadapi keadaan demikian? Bolehkah seseorang mengamalkan pendapat berbagai ulama mazhab yang berbeda-beda? Mohon Penjelasan.

Jawaban:

Untuk menjawab pertanyaan Anda, diperlukan dua butir pengantar.

Pertama, khilafiyah (perbedaan pendapat ulama yang memiliki otoritas dalam bidang ajaran agama) dapat merupakan rahmat, bila dipahami sebagaimana mestinya. Apa pun pendapat mereka, selama bersumber dari pemahaman al-Qur’an dan as-Sunnah dan dikemukakan setelah upaya bersungguh-sungguh dan penuh keikhlasan mencari kebenaran, insya Allah, akan diterima oleh Allah swt.

Seandainya pun mereka keliru, Allah tetap menganugrahkan mereka satu ganjaran. Demikian prinsip umum yang diletakkan Nabi saw., sebagaimana disampaikan oleh ‘Amr bin ‘Ash, “Apabila seorang hakim berijtihad dan menemukan kebenaran, dia memperoleh dua ganjaran. Apabila dia memutuskan dengan berijtihad dan dia keliru, dia memperoleh satu ganjaran” (HR. al-Bukhari, Muslim dan Abu Daud -lihat Muhammad bin Muhammad bin Sulaiman, Jaami’ al-Fawaa’id min Jaami’ al-Ushuul wa Majma’ az-Zawaa’id, hadits ke-4.910)

Kedua, Nabi menjelaskan kepada seseorang, yaitu Wabishah bin Ma’bad, yang datang bertanya kepada beliau tentang kebajikan, dengan sabdanya, “Tanyailah hatimu. Kebajikan adalah apa yang diri dan jiwamu merasa tenang terhadapnya sedangkan dosa adalah yang menimbulkan keraguan dalam diri dan membimbangkan dada, walaupun orang telah memberimu fatwa” (HR. Imam Ahmad dan ad-Dairami – lihat Imam an-Nawawi, al-Arba’iin an-Nawawiyyah, hadits ke-27).

Nah, karena itu, berusahalah sekuat tenaga untuk mempelajari agama dari sumbernya atau paling tidak pendapat-pendapat ulama yang berbeda itu. Jika anda belum atau tidak mampu, tanyakanlah kepada ulama atau kiai yang membuat hati anda tenang kepadanya atau pendapatnya. Setelah itu, hilangkanlah keraguan dengan berpegang pada butir pertama di atas, atau -dengan kata lain- bersangka baiklah kepada Allah dengan menanamkan keyakinan bahwa kalaupun seandainya pendapat ulama yang anda pillih keliru, Tuhan tidak akan mempersalahkan anda. Bukankah Dia -melalui Rasul-Nya- telah menjanjikan satu ganjaran seperti disebut di atas?

Demikian, wallahu a’lam.

Sumber: M. Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui, h. 845-846.