Batalkah Puasa Jika Makan/Minum Setelah Imsak?
Posted On May 1, 2019
0
Oleh: Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA. (Profil)
Doktor Tafsir Universitas Al-Azhar Kairo dengan Predikat Mumtaaz ma’a martabah al-syarf al-ula-Summa Cum Laude/Pendiri Pusat Studi Al-Qur’an-PSQ
Pertanyaan:
Setelah Imsak masuk, batalkah puasa jika minum dengan sengaja, walau hanya seteguk?
Jawaban:
Makan dan minum sekenyangnyapun setelah imsak tidak membatalkan puasa selama itu dilakukan sebelum masuk waktu subuh, tetapi sebaiknya dihindari.
Sumber: M. Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui (Jakarta: Lentera Hati, 2008), h. 114-115.
Trending Now
Hargailah Tata-Cara Berbusana Orang Lain
August 9, 2020
Harmonisasi Kerukunan Umat Beragama
August 7, 2020