Panrita.id

Apakah Menggunakan Inhaler Membatalkan Puasa?

Oleh: Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA. (Profil)

Doktor Tafsir Universitas Al-Azhar Kairo dengan Predikat Mumtaaz ma’a martabah al-syarf al-ula-Summa Cum Laude/Pendiri Pusat Studi Al-Qur’an-PSQ

Pertanyaan: 

Dalam saat-saat tertentu saya menggunakan inhaler (obat isap melalui hidung) apakah batal puasa saya?

Jawaban:

Insya Allah  tidak batal, tetapi kalau tidak perlu, maka sebaiknya anda hindari.

Sumber: M. Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui (Jakarta: Lentera Hati, 2008), h. 122.