Oleh: Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA. (Profil)
Doktor Tafsir Universitas Al-Azhar Kairo dengan Predikat Mumtaaz ma’a martabah al-syarf al-ula-Summa Cum Laude/Pendiri Pusat Studi Al-Qur’an-PSQ
Pertanyaan:
Saya sebagai office boy sering disuruh membeli makanan atau minuman. Apakah batal atau berkurang nilai puasa saya?
Jawaban:
Puasa saudara tidak batal. Jika yang saudara layani orang yang memiliki alasan untuk tidak berpuasa, seperti sakit, musafir dan non-muslim, maka nilai puasa saudara tidak berkurang. Tetapi jika yang saudara layani adalah mereka yang wajib puasa tetapi tidak berpuasa, maka nilai puasa saudara berkurang bila melayani mereka dalam keadaan mampu mengelak. Tetapi jika saudara tidak mampu mengelak -karena pekerjaan tersebut sangat anda butuhkan- maka yakinlah Allah Maha Bijaksana.
Sumber: M. Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui (Jakarta: Lentera Hati, 2008), h. 124.