Memakai Obat Tetes Mata Saat Berpuasa
Oleh: Allahu Yarham Prof. KH. Ali Mustafa Ya’qub, MA. (Profil)
Penerima Sanad Shahih Bukhari dan Shahih Muslim/Imam Besar Masjid Istiqlal ke-4/Pendiri Darus-Sunnah International Institute for Hadith Sciences
Pertanyaan:
Saya saat ini sedang berpuasa, padahal mata saya sedang sakit. Kadang-kadang pada siang hari saya harus meneteskan obat sakit mata ke mata saya. Apakah puasa saya batal dengan perbuatan saya tadi?
Jawaban:
Insya Allah puasa bapak tidak batal. Karena obat tetes mata itu tidak sampai ke rongga perut. Cairan itu hanya berada di kelopak mata saja. Jadi bapak tidak dikatergorikan meminum cairan obat tetes mata itu.Wallahul Muwaffiq.
Sumber: Ali Mustafa Ya’qub, Ramadhan bersama Ali Mustafa Ya’qub (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2011), h. 104.