Oleh: Dr. H. Wajidi Sayadi, M.Ag. (Profil)
Dosen Tafsir Hadis IAIN Pontianak/Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Barat
Pertanyaan:
Apa hukum menggosok gigi saat berpuasa?
Jawaban:
Ketika sedang berpuasa tetap disunnahkan menggosok gigi. Nabi saw. bersabda: “Seandainya tidak memberatkan umatku niscaya aku perintahkan (wajibkan) menggosok gigi setiap hendak berwudhu”. (HR. Bukhari dari Abu Hurairah)
Perintah menggosok gigi dalam hadis ini berlaku baik pada waktu tidak puasa maupun pada waktu puasa. Dalam praktiknya Rasulullah saw. sendiri menggosok gigi ketika beliau sedang berpuasa (HR.Tirmidzi dari Amir bin Rabi’ah).
Hukum menggosok gigi adalah sangat disunnahkan dalam Islam, termasuk ketika sedang berpuasa.
Sumber: Pontianak Post, 8 Juni 2016