Panrita.id

Nasi Tumpeng dan Proses Islamisasi

Oleh: Allahu Yarham Dr (HC).KH. Abdurrahman Wahid

Presiden Keempat Republik Indonesia

Seorang ibu dari Semarang punya kasus lucu. Setiap tahun ia mendapat undangan ke Istana Merdeka, mungkin sebagai pahlawan (yang masih hidup), atau keluarganya. Mungkin juga karena sebab lain. Nah tahun 1981 ia membungkus nasi tumpeng buatan istana dan menympiannya di rumah-hingga hari ini. Para tetangga tertawa melihat ia menjemur nasi sebungkus itu hingga kering. Biarlah, katanya, yang penting tumpeng sebungkus itu membawa rezeki.

Nasi tumpeng memang punya fungsi bermacam-macam. Ada yang memperlakukan sebagai sesajen, di masa lalu-juga kini, bagi yang percaya. Di sinipun terbagi dua maksud sesajen itu. Ada yang menganggapnya hanya sebagai persembahan simbolis, dengan “aturan” sang penunggu tidak menyentuhnya sama sekali. Langsung sesajen itu “dikembalikan kepada masyarakat” – siapapun dapat terus memakannya.

Adapula yang menganggap tumpeng benar-benar memperoleh “kontak fisik” dengan roh halus, dan karenanya lalu memperoleh kekuatan supernatural tersendiri. Hanya beberapa orang tertentu yang boleh makan. Yang lain boleh menyimpannya menjadi jimat, seperti dalam kasus ibu dari Semarang itu.

Lambat laun, dengan datangnya agama-agama besar kemari, hal-hal seperti tumpeng sebagai sesajen lalu mengalami perubahan. Tidak lagi memiliki arti magis dan supranatural, melainkan “diturunkan derajatnya” setingkat menjadi “misteri”.

Kiai Sekati atau Gong Keraton diarak pada upacara tertentu dan tumpeng turut pula dipersiapkan- mungkin kecil saja, mungkin sebesar bukit. Bagi sebagian orang yang turut memperebutkannya, ia memiliki kekuatan magis. Tetapi bagi yang mempersiapkan, ia mengandung misteri tanpa magi. Misteri, karena menjadi bagian dari upacara penegakan wibawa sang Ratu, bukti keampuhan Sang Nata.

Sekarang ini, ketika budaya pariwisata sudan menjadi bagian peradaban modern, tumpeng baralih fungsi lagi- menjadi eksotika, bagian dari “kekayaan tersembunyi” yang patut diperlihatkan kepada para wisatawan. Tumpeng disekluerkan menjadi bagian transaksi komersial belaka.

Bersama dengan itu, nasi tumpeng itu juga mengalami “pergeseran historis” lain- menjadi bagian neofeodalisme yang muncul di kalangan atas, yang terangsang “melestarikan kebudayaan asli” kita. Di pesta-pesta perkawinan, upacara pembukaan proyek baru, pesta kenegaraan, dan seterusnya, tumpeng memang tidak magis, tidak memiliki misteri, tapi berperan simbolis juga.

Di tempat lain, jelas bukan di Semarang, seorang mubalig melabrak nasi tumpeng. Diharamkan- karena ia adalah sesajen kaum yang tidak punya tauhid, tidak percaya pada keesaan Tuhan. Ia bagian dari kemusyrikan yang menganggap adanya banyak Tuhan. Tumpeng harus dijauhi. Penerimaan atasnya menunjukkan kelemahan iman kita.

Maka, di satu pihak, tumpeng diminta lestari kehadirannya. Sedang di pihak lain diminta untuk dijauhi. Mengapa hal-hal seperti itu tetap menjadi masalah? Jawabnya: perbenturan budaya antara proses islamisasi dan proses penemuan identitas diri sebagai bangsa. Di satu pihak, islamisasi berjalan pesat, walau dalam wajah yang tidak sama dan intensitas yang berbeda-beda. Kesadaran ber-Islam makin hari makin menampakkan bentuk nyata.

Ada sektor yang menampakkan wajah kemanusiaan, mendorong munculnya humanisme baru di dunia ini, yang tidak lepas dari wawasan kerohanian, seperti terlihat dalam pergolakan pemikiran keagamaan. Ada yang menampilkan wajah kemelut tak kunjung usai, seperti di bidang politik. Ada pula yang memunculkan wajah “bengis”: koreksi total, transformasi penuh, realisasi ajaran agama secara tuntas, Islam sebagai alternatif, dan segerobak istilah lain yang digunakan untuk memberi nama proses islamisasi dalam bentuk terakhir itu.

Di pihak lain, integrasi nasional dijalani dengan susah payah. Melalui “humanisme liberal” di bidang budaya ia berjalan tersendat-sendat, karena tidak memperhitungkan hukum “siapa kuat, ia menang, dan mengambil segala-galanya kalau menang”. Reaksi baliknya adalah gerakan separatis di tahun-tahun lima puluhan dan enam puluhan.

Ketika era pembangunan datangm prioritas utama secara alami adalah penanganan masalah integrasi nasional itu. Dari unifikasi system komunikasi melalui satelit domestik Palapa hingga rentetan santiaji dan penataran P4, energi bangsa banyak sekali dicurahkan kepada pemantapan proses itu-yang menonjolkan upacara perkawinan adat begitu mewah sebagai “mode masa kini” sebagai salah satu manifestasinya. Dan sudah tentu juga : nasi tumpeng.

Dalam pelestarian nasi tumpeng sebagai bagian pelestarian “budaya luhur” bangsa itu, dengan sendirinya tidak terhindarkan lagi turut dilestarikannya beberapa orientasi semula. Misalnya, masih adanya aura misteri nasi tumpeng itu sendiri sebagai “makanan yang tidak biasa, mengandung arti kerohanian”. Tapi, itupun hanya di kalangan kecil.

Perbenturan itu sendiri antara islamisasi dan integrasi nasional, hanyalah bagian dari perjalanan sejarah yang panjang. Bukan pertanda datangnya kiamat, tetapi juga bukan sesuatu yang harus diabaikan sama sekali. Harus ditangani tetapi dalam ukuran proporsional.

Menurut hemat penulis, penanganannya adalah bentuk meyakinkan dari sang mubalig-bahwa munculnya nasi tumpeng bukan berarti lunturnya keimanan kita, melainkan hanya bagian dari proses integrasi nasional yang alami itu. Sekali integrasi tercapai dalam bentuk mapan, Islam juga yang mengambil keuntungannya. Di pihak lain, bangsa ini secara umum harus memperoleh informasi pula, bahwa “suara-suara sumbang” yang menuntut hilangnya nasi tumpeng hanyalah sebagian dari proses islamisasi yang panjang. Di suatu saat, Islam pun akan menerima nasi tumpeng tanpa merasa “terancam”. Percayalah.

Jakarta, 15 Oktober 1983

Sumber: http://www.gusdur.net/id/gagasan/gagasan-gus-dur/sebuah-perspekstif-nasi-tumpeng