Oleh: Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA. (Profil)
Doktor Tafsir Universitas Al-Azhar Kairo dengan Predikat Mumtaaz ma’a martabah al-syarf al-ula-Summa Cum Laude/Pendiri Pusat Studi Al-Qur’an-PSQ
Tanya:
Bolehkah Sahur Pada Saat Adzan Subuh Sudah Berkumandang karena Baru Terbangun?
Jawab:
Tidak boleh. Karena masuknya waktu Subuh yang ditandai dengan dikumandangkannya adzan merupakan batas awal kita mulai berpuasa. Makan sahur hukumnya sunnah, jadi berpuasa tanpa makan sahur tetap sah. Demikian, wallahu a’lam.
Sumber: https://news.detik.com/25-pertanyaan-ramadan#bolehkah-sahur-pada-saat-adzan-subuh-sudah-berkumandang-karena-baru-terbangun
https://afsgsdsdbfdshdfhdfncvngcjgfjghvghcgvv.com