Bolehkah Keramas dan Bekam saat Puasa?
Posted On March 21, 2019
0
Oleh: Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA. (Profil)
Doktor Tafsir Universitas Al-Azhar Kairo dengan Predikat Mumtaaz ma’a martabah al-syarf al-ula-Summa Cum Laude/Pendiri Pusat Studi Al-Qur’an-PSQ
Tanya:
Bolehkah Keramas dan Bekam saat Puasa?
Jawab:
Boleh berkeramas ketika sedang berpuasa Ramadan. Membekam dan mengambil darah untuk donor atau pemeriksaan kesehatan tidak membatalkan puasa.
Sumber: https://news.detik.com/25-pertanyaan-ramadan#bolehkah-keramas-dan-bekam-saat-puasa
Trending Now
Hargailah Tata-Cara Berbusana Orang Lain
August 9, 2020
Harmonisasi Kerukunan Umat Beragama
August 7, 2020