Panrita.id

Bolehkah Mengadakan Tabligh Akbar untuk Memperingati Hari Kelahiran Isa as.?

Oleh: Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA. (Profil)

Doktor Tafsir Universitas Al-Azhar Kairo dengan Predikat Mumtaaz ma’a martabah al-syarf al-ula-Summa Cum Laude/Pendiri Pusat Studi Al-Qur’an-PSQ

Tanya:

Tanggal berapa kelahiran Isa as. menurut al-Qur’an (sejarah Islam)? Apakah semacam tablig akbar umat Islam untuk memperingati lahirnya Isa as. dapat dibenarkan?

Jawab:

Al-Qur’an sama sekali tidak menyebutkan tanggal atau tahun bagi peristiwa-peristiwa yang diuraikannya. Bahkan, tidak jarang kisah-kisahnya tidak menyebut nama tokoh-tokoh dan tempat mereka. Ini karena tujuan al-Qur’an memaparkan kisah adalah untuk mengambil hikmah dan pelajaran dari satu peristiwa. Memperingati hari-hari bersejarah yang pernah dialami oleh para nabi tidak terlarang, selama tidak mengandung hal-hal yang haram, atau diduga dapat memberi kesan keliru, lebih-lebih dalam bidang akidah dan syariat. Ketika Nabi Muhammad saw. tiba di Madinah, beliau menemukan orang Yahudi sedang merayakan hari keselamatan Nabi Musa as. dari penganiayaan Fir’aun. Nabi saw. merayakannya engan berpuasa sambil bersabda: “Kita kaum muslim lebih wajar merayakannya dari orang-orang Yahudi”

Puasa inilah kemudian dikenal dengan puasa Asyura, yaitu puasa tanggal 10 Muharram yang merupakan tanggal penyelamatan Nabi Musa as. itu. Menurut hemat saya, tidak ada larangan dari segi hukum Islam melakukan tablig akbar atau semacamnya untuk meyambut kelahiran Nabi Isa as. jika uraian-uraian dalam tablig itu sesuai dengan pandangan ajaran Islam, dan jika perayaan semacam itu tidak menimbulkan dampak negatif dalam masyarakat. Ini karena menolak mudharat harus diutamakan daripada meraih manfaat.

Memang, menjelaskan pandangan Islam tentang Nabi Isa as. kepada umat Islam adalah salah satu kewajiban agar tidak timbul kesalahpahaman atau kerancuan akidah, hanya saja, karena dari kedua sumber ajaran Islam tidak ditemukan informasi tentang tanggal kelahiran beliau, bahkan di kalangan non-Muslim pun terdapat perbedaan pendapat tentang tanggalnya, tentu sulit untuk menentukan kapan perayaan semacam itu diadakan. Memang, bisa saja ia diadakan pada tanggal perayaan Natal yang dianut mayoritas umat Kristen, tetapi saya khawatir kalau melakukannya dalam bentuk tablig akbar, akan berdampak negatif bagi masyarakat bangsa yang majemuk ini. Kalau pada tanggal tersebut diadakan dalam bentuk tablig biasa dan untuk kalangan terbatas, sambil menjelaskan kedudukan keutamaan dan keistimewaan Nabi Isa as. dalam pandangan al-Qur’an dan Sunnah, hal tersebut akan sangat baik. Demikian, wallahu a’lam.

Sumber: M. Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal KeIslaman yang Patut Anda Ketahui. h. 746-747.